
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Candi Umbul merupakan rumah sakit
tipe D yang berlokasi di Jalan Pagergunung KM 1, Kecamatan Grabag, Kabupaten
Magelang. Saat ini RSUD Candi Umbul masih menunggu terbitnya izin operasional
rumah sakit. Setelah izin operasional terbit, nantinya RSUD Candi Umbul sebagai
rumah sakit tipe D akan memberikan pelayanan-pelayanan berupa :
- 1.
Instalasi Gawat Darurat 24 jam
- 2.
Rawat Inap
- 3.
Klinik Umum
- 4.
Klinik Spesialis
- 5.
Klinik Gigi
- 6.
Laboratorium
- 7.
Farmasi
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Candi Umbul
berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang bebas dari praktik-praktik
korupsi. Komitmen ini diwujudkan dengan memberikan pelayanan publik yang
terbuka dan transparan. Salah satunya, kami akan menampilkan nomor urut antrian
secara transparan di tempat-tempat pelayanan. Pasien yang mendaftar secara online
maupun yang mendaftar di tempat (mendaftar secara offline) dapat melihat
di layar atau pengumuman yang ditampilkan. Harapannya, tidak terjadi
kesalahpahaman antara pasien yang mendaftar secara online maupun offline.
Ini juga bertujuan untuk memberikan jaminan kepada para penerima layanan bahwa
tidak terjadi praktik percaloan.
Selain itu RSUD Candi Umbul secara berkala menginformasikan
layanan-layanan yang akan diberikan, untuk memudahkan masyarakat mengakses
informasi yang dibutuhkan terkait layanan di RSUD Candi Umbul. Berdasarkan
Peraturan Daerah kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah
Dan Retribusi Daerah, beberapa informasi tarif pelayanan di Rumah Sakit Tipe D
diantaranya;
|
1. Pemeriksaan Spesialis Poliklinik Pagi |
: |
Rp 40.000,00 per pasien |
|
2. Pemeriksaan Spesialis Poliklinik Sore |
: |
Rp 60.000,00 per pasien |
|
3. Pemeriksaan Poliklinik Umum |
: |
Rp 30.000,00 per pasien |
|
4. Pemeriksaan Poliklinik Gigi |
: |
Rp 30.000,00 per pasien |
|
5. Pemeriksaan IGD |
: |
Rp 40.000,00 per
pasien |
|
6. Pemeriksaan Spesialis di IGD |
: |
Rp 50.000,00 per pasien |